Sunday, May 22, 2016

Perkembangan dan Tren Teknologi Komunikasi dan Informasi

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information and Communication Technologies (ICT), adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.

Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat membuat setiap individu terdorong untuk memiliki sebuah alat yang mampu memenuhi kebutuhan dalam mengakses kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi tersebut, salah satunya dengan menggunakan handphone. Fungsi awal handphone adalah hanya sebagai alat untuk menelepon dan mengirim pesan singkat, tetapi dikarenakan perkembangan teknologi yang tak terbendung saat ini alat tersebut memiliki fungsi lebih banyak lagi diantaranya adalah memiliki kamera dan dapat berinternet.


Sejalan dengan berkembangnya teknologi yang terdapat pada handphone, maka berkembang pula sistem operasi yang tertanam di dalam produk tersebut. Secara umum sistem operasi adalah perangkat lunak utama yang bertugas melakukan pengendalian terhadap perangkat keras ataupun perangkat lunak lainnya, sehingga perangkat lunak lain tersebut dapat bekerja. Suatu sistem operasi yang terdapat pada handphone akan bertanggung jawab dalam mengoperasikan berbagai fungsi dan fitur yang tersedia dalam handphone tersebut, seperti mengirim pesan, memutar musik, kamera dan lain sebagainya. Oleh karena itu sistem operasi yang terdapat dalam handphone dibutuhkan agar dapat menstabilkan kinerja dari perangkat-perangkat lunak yang tersedia. Sistem operasi yang terdapat di dalam handphone ada beragam macam yang diantaranya adalah sebagai berikut; Symbian OS (Operating System), windows 8, iOS (Operating System), Blackberry OS (Operating System) dan Android OS (Operating System).

Android merupakan sistem operasi yang dimiliki oleh Google Inc yang sebelumnya dibeli dari Android Inc yang merupakan perusahaan kecil pada tahun 2005. Ada beberapa perusahaan yang menggunakan sistem operasi Android diantaranya adalah Motorola, Samsung, Sony Ericsson (yang saat ini diakuisisi oleh Sony), Toshiba, Vodafone, HTC dan LG HTC merupakan handphone bersistem operasi Android pertama.


DATA TERBARU PENJUALAN TERLARIS SMARTPHONE 




KONVERGENSI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Konvergensi  menjadi kunci masa depan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Bahkan tak perlu menunggu waktu terlalu lama, konvergensi antara telekomunikasi, media (penyiaran) dan informatika telah hadir di sekitar kita. Secara mudahnya, lihat saja ponsel-ponsel sekarang ini, selain untuk berbicara, juga bisa mengirim SMS/MMS, mobile TV, faksimili, video call, maupun berinternet ria. Semua itu menyebabkan kita sekarang kesulitan untuk memilah-milah mana yang menjadi domain telekomunikasi, media maupun informatika, karena batas-batas ketiganya kian kabur.


Selain faktor tersebut, hal utama lainnya yang mendesak perlu direvisinya UU 36/1999 adalah peningkatan peran telekomunikasi dalam kehidupan masyarakat yang kurang diimbangi dengan perangkat hukum yang melindungi masyarakat sebagai pengguna. Padahal, dalam lima tahun terakhir, prilaku dan gaya hidup masyarakat Indonesia telah mengalami perubahan yang drastis. Karena merasakan manfaatnya, kebutuhan telekomunikasi bergeser menjadi kebutuhan pokok yang harus mereka penuhi sehari-hari. Mulai dari masyarakat maju hingga masyarakat awam, di kota-kota hingga ke desa-desa, dari mulai orang tua hingga anak-anak, dari para eksekutif hingga petani maupun buruh. Terkait dengan hal tersebut, UU yang baru nanti semestinya melindungi ketahanan negara dan bangsa serta privasi para penduduknya agar tidak diketahui dengan mudah oleh pihak-pihak asing.UU seyogyanya menjaga kaidah fair-trade, sehingga industri nasional dalam sektor teknologi informasi dan komunikasi juga maju, termasuk berkembangnya small medium and micro enterprises (SMME).

Yang menjadi tantangan adalah bagaimana mengatur  suasana persaingan yang kondusif, win-win dan tidak saling mematikan antara industri nasional dan para pemain asing. Dengan menjaga harmonisasi ini, diharapkan Indonesia ke depan segera akan mencapai ”Teknologi Komunikasi dan Informasi (TKI) untuk semua” secara berkelanjutan yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan masyarakat Indonesia secara keseluruhan, dan bukan menjadikan Indonesia hanya sekadar pasar dengan potensi pembeli yang sangat menjanjikan.

DAFTAR PUSTAKA

Depkominfo




No comments:

Post a Comment